SULSEL, detiknews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Lutra 9 Desember 2020.
Pleno terbuka tersebut yang dilakukan KPU Lutrz di laksanakan di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (14/10/2020).
Hal ini dirilis aggota Komisioner KPU Lutra Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Supriadi pada media ini, Kamis (15/10/2020) melalui via jejaring WhatsApp.
Di acara rapat pleno terbuka DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) untuk Pilkada Lutra dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua dan anggota KPU Lutra, Kapolres Luwu Utara diwakili Kabag OPS Kompol Anhar, Pabung 1403 Sawerigading, Kepala Badan Kesbangpol Enyon, Kadis Dukcapil, Ketua Bawaslu Muhajirin dan Ibrahim Umar komisioner Bawaslu, Ketua dan anggota PPK, Ketua dan anggota Panwaslu se Kabupaten Lutra dan para Petugas Penghubung masing-masing Paslon.
Ketua KPU Lutra H.Syamsul Bahri mengatakan, bahwa salah satu tahapan yang sangat krusial dalam pemilihan yakni pemuktahiran data pemilih adalah tahapan yang panjang dan banyak tantangan serta membutuhkan kesabaran dan kehati-hatisn dalam menjalankan tahapannya, mulai dari tingkat PPS, PPK sampai ke KPU,” terang Ketua KPU Lutra.
Lanjut H.Syamsul Bahri Ketua KPU Lutra mengatakan bahwa, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkda Lutra 9 Desember 2020 berjumlah 218.989 pemilih, dan rinciannya pemilih perempuan berjumlah 109.735 dan 109.254 Laki-Laki yang tersebar di 660 TPS di 15 Kecamatan, 166 Desa dan 7 Kelurahan.
“Sementara anggota Komisioner KPU Lutra Divisk Perencanaan Data dan Informasi Supriadi Halim, menegaskan bahwa, validitas data di tahapan perbaikan DPS dilakukan secara akuntabel dan transparan. Karena data pemilih ini diproses secara berjenjang dari PPS, PPK sampai ke KPU dan dilakukan pencermatan bersama Bawaslu, termasuk berkoordinasi dengan Dukcapil,” jelas Uppi’ panggilan akrabnya Supriadi.
Supriadi menambahkan, sebelumnya pada penetapan DPS berjumlah 218.80i pemilih, kemudian di hasil perbaikan DPSHP dari 15 Kecamatan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara, jumlah pemilih bertambah 181 mdnjadi 218.989 pemilih.
Sekadar diketahui dari hasil pleno ysng menetapkan DPT ini, akan di,a jutkan singkronisasi data pada 17-18 Oktober nanti di KPU Provinsi Sulsel. (yus)
Komentar