Detiknews.id, Tangsel – Diduga Tersangka Prostitusi online yang tertangkap dipenginapan Reddooz saat Operasi PSBB di serahkan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Tangerang selatan pada Unit Reskrim Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO ) Polres Tangsel.
Sapta Mulyana Kepala Bidang Gakunda Polres Tangsel membenarkan bahwa dua wanita yang tertangkap disalah satu Hotel reddoorz telah di serahkan kepada Unit Reskrim Polres Tangsel.
“Sudah kami serahkan malam itu juga usai pemeriksaan Ke Polres Tangsel,”
Dasar dugaan SatpolPP Bahwa kedua orang tersebut masuk kategori TPPO adalah berdasarkan keterangan dari dua wanita yang terjaring mengaku ada yang menampung.
“Berdasarkan keterangan dia (dua wanita yang tertangkap)ada yang menampung, dia di janjikan bekerja di suatu tempat oleh seseorang yang janjiannya di hotel,kurang begitu logis alasan yang mereka sampaikan,”
AKP,Angga Surya Saputra,Kasat Reskrim Polres Tangsel,saat di tanya perihal penyerahan terduga TPPO yang terjaring PolPP belum memberikan keterangan lengkap .
“TPPO yang mana yah?,” tanya Kasat Reskrim singkat ,
Saat dijawab berasal dari penyerahan PolPP Tangsel yang terjaring operasi PSBB,Kasat reskrim belum menjawab .(nur/yu)
Komentar