PONTIANAK,detiknews.id
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Drs, H. Sutarmidji mengukuhkan penjabat sementara (pjs) bupati untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama pilkada serentak 2020, Sabtu (26/09/2020).
Pengukuhan digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.
Salah satu yang dikukuhkan,adalah Hj. Linda Purnama yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalbar dan juga merupakan Pj Sekda Melawi,” hal tersebut disampaikan, Kabag Humas dan Protokoler Setda Melawi, Felix Triudadin, melalui keterangan resminya, kepada wartawan.
Felix menjelaskan, Pjs Bupati Melawi ini dikukuhkan untuk mengisi kursi yang kosong, sebab kepala daerah petahana cuti untuk kampanye Pilkada 2020.
“Pengukuhan juga bersaman dengan Syarif Kamaruzaman sebagai Pjs Bupati Sambas, Florentinus Anum sebagai Pjs Bupati Sintang, dan Hj. Sri Jumiadati sebagai Pjs Bupati Sekadau,” kata Felix
Felix juga menjelaskan, sebelumnya Hj. Linda Purnama, yang menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalbar itu merupakan Pj Sekda Melawi. Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Melawi secepatnya akan ditunjuk.
Dikatakan, Pjs Bupati Melawi tersebut akan bertugas sampai bupati dan wakil bupati manjalani masa cuti Pilkada 2020.
Pemkab Melawi akan mengelar acara penyambutan kepada Pjs Bupati Melawi itu pada Minggu sore (27/09).
(A.M)
Komentar