Detiknews.id,Tangerang – Bertempat di Pertigaan Milano Kanit Lantas Polsek Pagedangan Ipda R Gunawan
Bersama dengan TNI dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan Melaksanakan Operasi Yustisi
di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ), Kamis (24/9/2020).
Pada Operasi kali ini, Kanit mengatakan bahwa Operasi Yustisi bertujuan Untuk Memutus Mata rantai Penyebaran Covid 19 /Corona, Operasi Yustisi berlandaskan Atas naiknya Angka Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilayah hukum Polsek Pagedangan.
” Selanjutnya Telah di lakukan Penindakan oleh Satpol PP berupa Tindakan sosial berupa bersih bersih menggunakan Sapu dan Pengki” ujarnya
Hasil Operasi Yustisi menindak 5 Orang Yang tidak Menggunakan Masker , dengan sanksi fisik ( Push Up ) serta memberikan masker secara cuma-cuma.
Dalam Operasi Yustisi Prokes ini, personel yang diturunkan adalah sebanyak 12 orang yang terdiri dari
Polsek Pagedangan 5 Personil pimpinan Kanit Lantas Polsek
Pagedangan Ipda Gunawan , BKO dari DIT Sabhara PMJ Subdit, Koramil 03/Legok 2 Personil Pimpinan Sertu sujana dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan 5 Personil Pimpinan Kasi Pol PP Jajang .(nur)
Komentar