Menekan Angka Penyebaran Covid-19, Kalbar Wajib Bermasker

PONTIANAK, KALBAR – Jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat melakukan sidak ke beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat di Kota Pontianak. Sidak di laksanakan bersamaan dengan gerakan pencanangan wajib masker. Tes swab kepada masyarakat juga dilakukan. Kamis (10/9)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan, kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Hari ini secara serentak dilaksanakan gerakan pencanganan wajib masker kepada masyarakat. Untuk di Kota Pontianak pelaksanaan di pimpin langsung oleh Gubernur Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Waka Polda Brigjen Pol Asep Safrudin serta Forkopimda Pontianak” sebutnya

Donny menyebutkan, lokasi yang dikunjungi Forkopimda pada pagi ini yaitu pasar Flamboyan dan pasar Kemuning.

“Di dua lokasi ini, Gubernur Kalbar bersama Pangdam dan Waka Polda melakukan imbauan kepada masyarakat”

Selain imbauan, dari dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat juga menggelar tes swab di lokasi pasar. Masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker oleh Forkopimda langsung di minta untuk tes swab.

“Data sementara yang kami terima, khusus di pasar flamboyan yang menjadi titik keramaian masyarakat. Ada 13 orang yang di lakukan tes swab” tambah Donny

Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go juga mengatakan Polda Kalbar bersama jajaran dalam kegiatan gerakan wajib masker menyalurkan 600 ribu masker secara gratis untuk dibagikan kepada masyarakat dengan melibatkan 1.340 personel yang disebar di seluruh wilayah.

Donny menambahkan, personel yang diterjunkan juga melakukan sosialiasi Peraturan Gubernur nomor 110 tentang penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 (*)

Komentar

Berita Terkait