PONTIANAK, detiknews.id – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polda Kalimantan Barat (Kalbar)s masif menggelar rapat koordinasi. Kali ini Rakor melibatkan Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin langsung rapat koordinasi ini. Sebanyak kurang lebih 200 Perusahaan Sawit termasuk 69 perusahaan yang tergabung dalam Gapki hadir dalam Rakor yang diadakan di Hotel Ibis Pontianak. Rabu 22 Juli 2020
“Rakor ini merupakan rapat lanjutan, dimana sebelumnya kita adakan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait” kata Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto saat membuka rapat koordinasi.
Kapolda melanjutkan meski saat ini disibukan dengan wabah Covid-19, namun pencegahan terhadap Karhutla juga menjadi prioritas Provinsi Kalbar karena sudah memasuki musim kemarau. Ia berharap pada tahun 2020 kasus Karhutla bisa di cegah.
“Disini kita harapkan dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pekerja kelapa sawit bahwa masalah Karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama” tambahnya
Dalam kesempatan ini, Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga memberi warning kepada para korporasi terkait sanksi hukum yang akan diterima jika melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Ia mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2019 kejadian Karhutla di Kalbar merupakan kasus yang besar sehingga semua kewalahan dalam menanganinya.
“Ini masih kita upayakan tindakan preventif, bagaimana jangan sampai terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan. Pokoknya bagaimana di tahun ini jangan sampai memadamkan api lagi. Kalau sempat terjadi, maka akan sulit penanganan dan banyak biaya hingga korban” tegasnya
Wakil Gubernur Kalbar ini juga mengungkapkan berdasarkan data yang ia terima, bahwa 99% kebakaran lahan diakibatkan ulah manusia.
“Berdasarkan data ini, seharusnya bagus. Artinya sebagai pemilik lahan, petani atau siapapun itu bisa kita cegah asal kita memiliki niat baik untuk sama sama menjaga Kalbar. Kita genjot langkah preventif ini untuk mengingatkan semua unsur” lanjutnya
Pada rapat koordinasi ini, Polda Kalbar yang disampaikan oleh Karo Ops Kombes Pol Jayadi turut memaparkan aplikasi “Lancang Kuning” untuk membantu Provinsi Kalbar dalam memonitor Karhutla.
Aplikasi lancing kuning ini berawal dari inisiasi Polda Riau yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, Panglima TNI dan Kepalaa BNPB agar dikembangkan ke Provinsi yang memiliki porensi tinggi terhadap karhutla. Salah satunya Provinsi Kalimantan Barat.
“Dalam sistem aplikasi ini menunjukan peta Kalbar, yang nantinya bisa memantau hotspot berdasarkan titik koordinat. Dan terintegrasi dengan lokasi seluruh anggota agar bisa melakukan langkah pencegahan” jelas Karo Ops Kombes Pol Jayadi
Komentar