7 Terduga Pelaku Curanmor Dicokok Polsek Pakuhaji

Detiknews.id.Tangerang – Tujuh terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dicokok Mapolsek Pakuhaji. Mereka ditangkap tidak terlalu lama setelah melakukan aksinya dibeberapa wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto, didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rohim, Kapolsek Pakuhaji AKP Dr Edy Suprayitno, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Pakuhaji, Rabu (15/7/20) siang.

“Pelaku ada orang tua dan anak, mereka saat lakukan aksinya, ada yang petik motor juga ada yang bagian mengawasi situasi, dari hasil pemeriksaan kami temukan senjata tajam di kontrakan terduga pelaku,” ucap Sugeng.

Menurutnya, para terduga pelaku tinggal dan menampung hasil kejahatannya di wilayah Kecamatan Kosambi. Dan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan, untuk mengetahui aksi-aksi yang telah dilakukan para terduga pelaku beberapa daerah di Tangerang.

“Mereka ini tinggal di 4 kontrakan, berikut motor hasil curiannya, diantara mereka tidak ada resedivis, para terduga pelaku ngakunya baru 4 bulan beraksi, kasus ini lagi kita kembangkan, untuk mengetahui korban-korban lain,” paparnya.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Dr Edy Suprayitno menyebut pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan para terduga pelaku yang saat ini diamankan anggotanya. Dan pada akhirnya Polsek Pakuhaji berhasil menemukan beberapa unit motor hasil curian didalam kontrakan terduga pelaku.

“Awalnya kita dapat info ada yang jual motor murah tanpa surat-surat, setelah dilakukan penyelidikan kita dapatkan 1 terduga pelaku, lalu kita kembangkan kasusnya, dan kita berhasil amankan 7 orang terduka pelaku curanmor beserta barang bukti,” ungkapnya.

Lanjut Edy menjelaskan, bahwa para. terduga pelaku memasarkan hasil kejahatannya diluar Tangerang dan sekitar wilayah Tangerang, modus terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mencari kendaraan roda dua yang terparkir dengan situasi keadaan tanpa ada pemilik.

“Motor hasil curian mereka jual ada yang ke Lampung dan daerah Tangerang, cara mereka lakukan aksinya cari motor yang ditaruh lokasi yang sepi, setelah itu motor tersebut mereka bawa kabur,” ujarnya.

Sementara itu salah satu terduga pelaku curanmor yang bernama, Encung mengaku berjualan sayuran di pasar Komplek Garuda Teluknaga, sambil mencari kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya, dan setelah itu dibawa kabur komplotannya.

“Saya suka jualan sayuran sama ketimun di Pasar Komplek Garuda, sambil ngintip motor yang ditaruh, kalau sekira aman, terus motornya dibawa kabur teman saya,” ucapnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mengejar satu terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara itu, 7 orang terduga pelaku curanmor yang diamankan akan dijerat pasal 363 dan 480 KUHP.

Kabiro Banten detiknews.id

(IGOR)

Komentar

Berita Terkait