Detiknews.id.Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Menurut dia, AKB adalah ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Ade saat mengunjungi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2020).
“Hari ini kami silaturahmi dan memeriksa operasional gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di tingkat desa hingga RT,” kata Ade.
Ade mengatakan, saat ini di wilayah Kabupaten Tangerang memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, kata Ade, ada kelonggaran dan pengecualian sehingga beberapa aktivitas masyarakat bisa dilaksanakan.
Meski begitu, Ade menegaskan, aktivitas yang dilakukan harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan.
“Saat ini kita diminta untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru. Salah satu contohnya, yang tadinya tidak menggunakan masker, sekarang wajib menggunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata dia.
Ade menambahkan, kebiasaan baru lainnya adalah rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Dia mengingatkan, agar masyarakat tidak egois yakni tidak mau melaksanakan protokol kesehatan. Kata Ade, tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dapat berdampak buruk pada diri sendiri dan orang lain.
Oleh karena itulah, Ade mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan bergotong-royong melaksanakan protokol kesehatan. Dikatakan Ade, permasalahan pandemi harus dihadapi bersama dan menanamkan sikap disiplin secara kolektif.
Menurut dia, sikap tidak egois bertujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, kata dia, juga diminta untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal-hal itulah, kata Ade, yang merupakan bagian dari kebiasaan baru yang harus dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas kembali.
“Silakan beraktivitas kembali asalkan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan,” tandasnya.
Komentar