Polsek Balaraja Sosialisasi PSBB dan Protokol Kesehatan Covid-19

Detiknews.id.Tangerang – Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melakukan edukasi dan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan terkait COVID-19.

Sosialisasi dan edukasi dilakukan kepada masyarakat yang tengah melaksanakan penanaman perdana bibit jagung di Kampung Pulo Kongsi, Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7/2020).

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya yang beraktivitas di luar rumah agar mematuhi protokol kesehatan.

“Edukasi seperti ini kami gelar agar masyarakat dapat terbiasa dan disiplin mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19,” kata Kapolsek.

Sosialisasi seperti ini kata Kompol Teguh, rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten guna mencegah dan memutus mata rantai dan penyebaran COVID-19.

“Agar warga masyarakat yang terdampak dapat peduli dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” tutur Kapolsek.

Komentar

Berita Terkait