Terapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Melawi Imbau Para Pengendara Wajib Gunakan Masker

Melawi,Detiknews.ID- Guna mendorong tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 serta menyongsong New Normal Life.

Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Melawi menerapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Wajib Menggunakan Masker di sejumlah titik di Nanga Pinoh, Melawi. Minggu (07/06/2020).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, melalui Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suaris menyampaikan, Kawasan Tertib Berlalu Lintas dan Wajib Menggunakan Masker.

“Bagi para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diberhentikan dan diberikan imbauan serta edukasi terkait pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19,”ujar Kasat Lantas Iptu Suaris

Kasat Lantas kembali menambahkan, para pengguna jalan di kawasan tertib berlalu lintas dan wajib mengunakan masker yang kedapatan tidak mengunakan masker akan kita berikan imbauan dan edukasi,” tambahnya.

“Intinya kami imbau agar tetap produktif, tetap jaga kesehatan. Polres Melawi Siap Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru, “New Normal Life”. Bersatu, Kita Bisa Lawan Covid-19″ Ajaknya (Hms/Arbain/R.O. Manalu)

Komentar

Berita Terkait