Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Negara, Pengembangan 100 Kilogram Sabu

Detiknews.id Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali lagi menuai prestasi, ini hasil dari pengembangan 100 Kilogram Sabu. Pasalnya berhasil membongkar sindikat Narkoba jaringan lapas antar kota dan antar negara. Tercatat sebanyak 13 laporan kepolisian dan 17 pelaku berhasil mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya Jalan Raya Sikatan Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Tim / M9

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, modus penangkapan tersangka kali ini dengan meranjau ke para pelaku jajaran di bawahnya sebagai pengedar.

“Selanjutnya kita akan lakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Selain itu juga kita kerjasama dengan Rutan Medaeng, Sidoarjo, Malang dan Pamekasan,  karena ada jaringan didalamnya, ” tuturnya. Rabu (27/05/2020)

Lanjut Memo, usai menangkap dan menembak mati Bandar Narkoba Iwan Hadi Setiawan (38) warga Manukan Ranu, kami berhasil menangkap lagi  Ferry Fajar Sukmono (29) warga Jalan Rungkut Kidul III-D, Rungkut, Surabaya.

“Jadi ini masih kita kembangkan lagi dan hasil  dari yang kita amankan dari tangan Iwan ada 50,2 kilogram,  ” jelasnya. Rabu (27/05/2020)

Masih dengan Memo, selain itu sepasang pasutri siri. Yaitu Abdullah (33) warga Jalan Tambak Asri XXX-A, Krembangan, Surabaya dan Sonya (32) warga Tulungagung, di Jalan Dukuh Kupang XXI, Surabaya. Tapi sang istri hanya sebagai saksi.

“Tersangka lain yang diamankan yakni Khoirul Rahman (20) warga Tambak Asri XXX-A, Surabaya. Dari mereka polisi mengamankan lima gram dan 50 gram sabu. Tersangka diamankan dengan cara undercover buy di Jalan Rungkut Industri Raya, Surabaya, ” ungkapnya.

Barang bukti yang disita petugas adalah sejumlah kendaraan mobil standart hingga mobil mewah. Mobil mewah yang diamankan polisi yakni Alpard hitam nopol L 1083 FG. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 441 gram Sabu, 11 butir Ekstasi, pil LL 1.000 butir. (M9)

Komentar

Berita Terkait