Detiknews.id Surabaya – Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang sakral bagi umat muslim di seluruh dunia. Dalam Pandemi Covid-19, maraknya kriminalitas dalam kasus penganiayaan disalah satu hotel diwilayah Polsek Sawahan. Kesigapan petugas perlu diapresiasi, dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Risty, dalam waktu 1x 24 jam sudah eksekusi melayani masyarakat.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 376 / B / V / 2020 / Jatim / Restabes Surabaya/ Sektor Sawahan. Tempat kejadian perkara di salah satu hotel di Jalan Arjuna Surabaya. Kebetulan saat itu wartawan Detiknews.id bersama 2 media lain sedang berada dilantai 2 berbincang tentang bisnis dengan client.
Kronologi kejadian, WN (23) korban penganiayaan menjelaskan, saya itu pulang malam dari Malang bu kemalaman. Selain itu PSBB untuk menuju kerumah saya melewati gang saya banyak yang ditutup.
“Akhirnya saya memutuskan menginap dihotel dengan teman saya Vita. Saya berniat untuk istirahat dikamar hotel bersama teman saya Vita, sambil menunggu kedatangan Vita dalam perjalanan menuju hotel. Saya mencari makanan dan keluar kamar hotel, ” jelasnya.
Lanjut WN, saat melewati lift hotel dirinya bertemu dengan ZR. Disitulah ZR langsung masuk lift dan memaksa WN untuk menunjukan kamar yang dipesannya.
“Saat bertemu ZR, saya dipaksa untuk menunjukan kamar yang saya tempati. Setelah tiba dikamar, sempat ada keributan. ZR mengira saya menginap dengan seorang laki-laki lain. Padahal, saya bersama teman perempuan saya bernama Vita yang tadi saya hubungi,” tegasnya.
Lanjutnya, keributan itupun terjadi dengan kondisi mulut WN yang terbungkam dan ZR memaksa untuk minta bercinta alias ingin berhubungan layaknya suami istri. Karena WN menolak, akhirnya ZR melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Dia ingin minta gituan bu, saya menolak dan saya menyuruhnya untuk pergi dari kamar. Saya sempat berteriak untuk minta tolong kepada pihak hotel malah mulut saya dibungkam oleh ZR. Apa daya, akibat saya menolak ajakanya. Saya langsung dipukul dan dihantam mengenai hidung saya hingga mengeluarkan darah,” bercerita sambil menangis.
Melihat kondisi WN berdarah dan pingsan, ZR terlihat panik dan meninggalkan didalam kamar. Saat Vita datang mencari orang hotel, bertemulah dengan wartawan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sawahan menjelaskan, terkait laporan penganiayaan terhadap korban. Benar korban dini hari pukul 05.00 WIB telah datang ke kantor, melaporkan kejadiannya kepada anggota kami yang bertugas saat itu.
“Kemudian kami bersama tim segera menindaklanjuti sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban dan pelaku sedang kami buru untuk di proses dan dilakukan pemeriksaan apa motif dari penganiaayan kepada korban, ” pungkasnya. Kamis (14/05/2020) (M9)
Komentar