Detiknews.id Surabaya – Pos Polisi Suramadu yang berada di wilayah Polres Tanjung Perak, sebelumnya adalah Pos PJR. Berlokasi di sisi barat dekat pintu masuk Surabaya arah Madura. Sekarang beralih fungsi sebagai tempat pelayanan masyarakat, sebagai Pos Pantau penanggulangan serta ruang observasi Covid-19.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan melakukan peresmian Pos Polisi Suramadu. Didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum juga Wakil Polres Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir dan pejabat Polres jajaran.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hari ini kami menggelar peresmian Pospol Suramadu yang tadinya pos PJR, pos PJR saya alihkan menjadi Pospol Suramadu untuk pelayanan, ini dibawah tanggung jawabnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Dengan diresmikannya Pos Polisi Suramadu ini, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan di tempat ini dan Pos Polisi digunakan juga sebagai pos pantau penanggulangan dan observasi Covid 19, ” jelasnya. Senin (20/04/2020)
Masih dengan Kapolda Jatim, dengan diresmikannya Pos Polisi Suramadu ini, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan di tempat ini dan Pos Polisi digunakan juga sebagai pos pantau penanggulangan dan observasi Covid 19.
“Harapannya, dengan beralih fungsi Pospol Suramadu ini masyarakat bisa melakukan pelayanan pengaduan. Pospol ini juga dapat memantau kendaraan keluar masuk Madura. Fungsi lainnya, dalam waktu dekat ini ada PSBB yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan disini,” kata Irjen Pol Luki Hermawan.
Setelah peresmian, rombongan melakukan peninjauan Pospol yang telah diresmikan, serta memantau jalannya pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan terhadap para pengguna jalan yang keluar dari Madura ke Surabaya.
Sebelum diresmikan, kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan pita, dan tumpeng oleh Kapolda Jatim, dan serta pemberian tali asih berupa sembako kepada warga sekitar jembatan suramadu, sisi Surabaya. (M9)
Komentar