Dugaan Penataan Saluran Air, DLHK Tidak Masalah Dalam Amdal

Detiknews.id.Tangerang – Soal dugaan adanya kegagalan penataan saluran air dalam pembangunan serpong garden DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kabupaten Tangerang mengklaim tidak ada masalah dalam dokumen AMDAL(Analisa Dampak Lingkungan) . Ada dokumen  amdal  yang belum di laksanakan pihak Kontraktor. 

Kasi Bina hukum  lingkungan DLHK Sandi  Migraña saat di konfirmasi di ruangannya mengakui saluran Drainase yang melewati gorong -gorong rel  kereta  api terlalu kecil sehingga tidak  cukup untuk  menampung debit  air yang melewati jalur  tersebut. (13/2/220)

“Kalau dokumen  amdal  sudah  sesuai , tetapi  ada dokumen  yang tidak  di laksanakan oleh kontraktor yaitu perbaikan goróng -gorong,seperti halnya orang punya SIM naik motor tapi ga pake helm” ujarnya

Pt. KAI  sudah bersedia untuk  me lakukan pembesaran gorong -gorong namun Pt. KAI  minta ada dokumen UPL UKL yang melengkapi dalam peroses tersebut. 

“Sebetulnya Pt. KAI sudah membolehkan Dan Serpong Garden juga siap membiayai, persoalannya dokumen itu belum di buat “.(nur/yu)

Komentar

Berita Terkait