Detiknews.id, Kota Tangerang – Guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kecamatan Pinang akan menambah jam operasional hingga Pukul 10 malam, (22.00 WIB).
Program pelayanan umum di malam hari itu akan diterapkan setiap hari Rabu, mulai Pukul 16.00 WIB sampai dengan Pukul 22.00 WIB di Kantor Kecamatan Pinang dan seluruh Kantor Kelurahan se Kecamatan Pinang. Selain itu, untuk hari Sabtu Kecamatan Pinang melayani masyarakat mulai Pukul 08.00WIB sampai Pukul 12.00 WIB.
Demikian hal itu disampaikan, Camat Pinang Kaonang, Selasa, (14/1/2020).
Menurut mantan Kabid Gakumda Satpol PP, program itu adalah semata mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Pinang.
“Jam operasional kami tambah. Setiap hari Rabu kami akan melayani masyarakat sampai jam 10 malam. Kami akan mulai Rabu ini (15/1/2020.red)” kata Kaonang.
Untuk menerapkan program pelayanan itu nantinya staf kecamatan dan kelurahan akan bergantian bertugas untuk melayanani masyarakat.
“Ya nanti staf bertugas bergantian, itu nanti di jadwal. Lagipula ini kan di hari Rabu saja,” ujar Kaonang yang baru menjabat Camat Pinang.
Rencananya penyelenggaraan pelayanan adminstrasi terpadu itu akan dilaunching dan diberlakukan mulai,Rabu (15/1/2020) dan seterusnya. (Nur)
Komentar