Detiknews.id Sumenep – Polres Sumenep menunjukkan ketegasan dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif. Melalui patroli gabungan skala besar pada Sabtu hingga Minggu (1–2 November 2025), polisi menyasar titik rawan balap liar dan mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan.
Sebanyak 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek dan menggunakan knalpot bising disita petugas. Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik.
“Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan,” ujar AKBP Rivanda.
Patroli yang dipimpin Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani ini juga melakukan penyekatan di beberapa area yang kerap dijadikan lintasan balap remaja. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya tersebut.(D1)


Komentar