Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

Polres Nganjuk

Detiknews.id Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap total 28 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Capaian ini melampaui target awal yang hanya enam kasus, atau meningkat sekitar 366,7 persen.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso dalam konferensi pers, Senin (03/11/25), menyampaikan bahwa jajaran berhasil mengamankan 24 tersangka dari berbagai kasus. Rinciannya, 22 kasus tindak pidana konvensional dengan 17 tersangka, serta 6 kasus narkoba dengan 7 tersangka.

“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, hingga narkotika dan okerbaya. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat,” ucap AKBP Henri.

Barang bukti yang diamankan antara lain 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 mesin diesel, sabu seberat 2,84 gram, dan 1.843 butir pil okerbaya.

AKBP Henri menambahkan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan. Ia mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” atau 110.(D1)

Komentar

Berita Terkait