Aksi Kolaboratif Aparat dan Nelayan, Dua Rumpon Pemicu Sengketa di Gresik Dibongkar

Polres Gresik

Detiknews.id Gresik – Kolaborasi apik antara Satpolairud Polres Gresik, Dinas Perikanan, dan perwakilan nelayan berhasil meredam potensi bentrok di perairan utara Gresik. Tim gabungan ini membongkar dua unit rumpon ilegal yang melanggar batas wilayah tangkap di perairan Kali Pandian, Rabu (22/10).
Pembongkaran ini didampingi oleh Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di kalangan nelayan. “Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan,” ujar Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin.
Selain pembongkaran, tim juga melakukan verifikasi patok batas wilayah untuk memastikan semua pihak memahami area tangkap masing-masing. Langkah proaktif ini diambil untuk meminimalisir potensi konflik horizontal dan memastikan seluruh nelayan bisa bekerja dengan aman dan damai.(D1)

Komentar

Berita Terkait