Tolak Lahan Hijau Dijadikan Area Pasang Reklame, Ketua Lesbumi : Pemkot Surabaya Inkonsisten 

Lesbumi

Detiknews.id Surabaya – Tolak lahan hijau dijadikan area pemasangan reklame, hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU, Luqman Hakim. Ini salah satu aktivis yang mengkritisi konsep dari Eri Cahyadi.

Untuk pemasangan reklame, seharusnya jangan dipasang di lahan hijau, seperti taman. Ini pelanggaran dan sangat tidak setuju, artinya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya inkonsisten.

Luqman menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya itu harus konsisten. Sebagai contoh, jika masyarakat melanggar maka akan ditertibkan. Misalnya, berjualan dibahu jalan, maka tidak ada toleransi. Begitu pula untuk penertiban lahan reklame.

“Kalau lahan hijau itu sudah diberlakukan sebagai taman, maka harus komitmen tidak dipakai untuk apapun. Karena imbasnya besar. Reklame itu kalau ditaruh di lahan hijau nanti akan adanya sudut pandang. Kalau ada pohon yang menghalangi, itu pasti akan minta ditebang. Pasti nggak mungkin tidak itu, dan itu sangat beresiko,” ujar Luqman.

Seharusnya pemerintah Kota Surabaya itu,  tidak membuat zona hijau itu dijadikan titik reklame. Cari tempat yang lain, dimana titik itu tidak boleh dipasang reklame. Kalau pemerintah Kota Surabaya seperti itu berarti inkonsisten.

“Sepertinya Pak Eri sebagai Wali Kota beda konsepnya dengan bu Risma. Dulu ketika ada kejadian di Taman Bungkul, Bu Risma sangat marah sekali, ketika tanaman rusak di injak-injak akibat tindakan satu sponsor. Dan minta dikembalikan seperti semula,  seharusnya pak Eri sebagai Wali Kota Surabaya bisa lebih dari Bu Risma,” tegas Luqman.

Lesbumi sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan menginginkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 100.3.3.3/208/436.1.2/2024 tentang Kawasaan Penataan Reklame di Kota Surabaya. Menjelaskan bahwa Jalur Hijau yang berada di sepanjang Kota Surabaya, akan di izinkan menjadi area pemasangan reklame. Ini harus dicabut.

“SK harus dicabut, kembali kepada konsistensi. Kalau lahan itu sebagai lahan hijau, sebagai taman. Jangan dijadikan apapun. Terutama dijadikan zona reklame. Kita tidak mau Kota Surabaya akan menjadi kota seribu reklame. Disamping itu kota Surabaya harus identik dengan kota yang hijau dan asri,” ucap Luqman.

Ditambahkan oleh Luqman, jika Eri masih memaksakan zona hijau dijadikan reklame, harusnya berunding sama warga Surabaya. Ketika membuat kebijakan, pemerintah Surabaya tidak pernah melibatkan warganya.

“Kami juga sudah menerima surat terbuka dari masyarakat. Mereka meminta agar pak Eri berjanji supaya keputusan tersebut dibatalkan. Bila tidak diindahkan masyarakat enggan memilihnya kembali dan rame-rame akan mencoblos kotak kosong, seperti yang terjadi di satu daerah di Indonesia,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait