Detiknews.id Semarang – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim), edukasi tentang pertumbuhan kredit dan pasar modal positif di wilayah Jawa Timur. OJK Jatim membuktikan melalui Satgas PASTI dengan indikator utama yang sehat dan terkendali, seperti kecukupan modal, risiko kredit, hingga likuiditas.
OJK Jatim diseminasi Satgas PASTI, untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Media Gathering dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari. Hadir juga Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono dan Direktur Pengawasan PUJK OJK Jatim, Dedy Patria.
Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jatim, Dedy Patria, menjelaskan, pertumbuhan sektor perbankan di Jatim terus menunjukkan perkembangan positif hingga Agustus 2024. Untuk pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan berada di atas 5 persen.
“Kami melihat ini pertumbuhan yang cukup baik, terutama dalam menghadapi tantangan global. Bahkan, di sisi pasar modal tumbuh signifikan. Kami melihat pertumbuhan investor yang bertransaksi di pasar modal meningkat 13 persen,” jelasnya saat Media Gathering di Semarang, Kamis malam (03/10/2024)
Lanjutnya, kecukupan modal tersebut masih terjaga dengan baik disemua segmen Perbankan. Pada bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun Perbankan Syariah.
“OJK Jatim melihat untuk bank umum kecukupan modal mencapai 30,32 persen. Untuk BPR bahkan lebih tinggi, yakni 39,66 persen. Sedangkan, sektor perbankan syariah memiliki kecukupan modal di angka 28,7 persen. Semua ini jauh di atas ambang batas yang kami tetapkan, yakni antara 10 hingga 12 persen,” terang Dedy.
Menurut Dedy, likuiditas dan risiko kredit di Jawa Timur masih aman dan terkendali. Berdasarkan data terbaru, Non Performing Loan (NPL) netto tercatat sebesar 1,93 persen. Masih aman dan jauh di bawah batas risiko yang diantisipasi.
“Meskipun sektor modal ventura menunjukkan angka NPL yang sedikit lebih tinggi, yaitu di atas 5 persen, secara keseluruhan kredit bermasalah masih di bawah batas toleransi OJK,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Dedy, OJK mendorong alternatif pendanaan melalui instrumen securitization cloud funding. Tumbuh 7,78 persen, jumlah penerbit mencapai 27 persen.
“Kami dorong sebagai alternatif pendanaan di luar perbankan. Memberi kesempatan bagi sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan tanpa harus melalui proses yang panjang,” pungkasnya. (M9)
Komentar