Detiknews.id Gresik – Polres Gresik bersiap menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari, mulai tanggal 3 hingga 14 Juni 2024. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti Pencurian dengan kekerasan (curas), Pencurian dengan pemberatan (curat), Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Premanisme/pungli
Kejahatan jalanan (street crime), Penyalahgunaan senjata tajam/senjata api/bahan peledak (handak), Pencurian dan penyelundupan di wilayah perairan, Operasi ini diharapkan dapat menangkap pelaku kejahatan, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok, serta menekan angka kriminalitas di wilayah Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi ini untuk melaksanakan tugas secara maksimal dengan penuh tanggung jawab.
“Samakan persepsi dan pemahaman tentang target operasi, berikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan maupun informasi dari media sosial, terutama terkait 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” ucap Wakapolres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan bahwa operasi ini harus dilaksanakan dengan serius dan totalitas, bukan hanya formalitas. Dengan demikian, diharapkan operasi ini dapat mencapai hasil yang maksimal.
Sebanyak 80 personel Polres Gresik dan jajaran akan dilibatkan dalam operasi ini. Mereka akan disebar di berbagai titik di wilayah Gresik untuk melakukan patroli dan razia.
Kasat reskrim Gresik berpesan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan. Mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024, ujar Wakapolres Gresik.
“Operasi Sikat Semeru 2024 diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Gresik. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup Kasat reskrim AKP Aldhino.(D1)
Komentar