Detiknews.id Surabaya – Peredaran narkoba diwilayah Kota Surabaya kian marak, tak hanya menyasar kalangan menengah ke atas, melainkan sudah merambah di kalangan pelajar.
Mengantisipasi merebaknya peredaran barang haram tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus berupaya membentengi para generasi muda agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada Siswa – Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 31 Surabaya Senin (19/02) pagi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale memalui Kasi Humas IPTU Suroto menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika terhadap para pelajar.
Saat ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus melakukan edukasi kepada para siswa – siswi dengan cara datang ke Sekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik.
Kami (Polri) juga menyampaikan materi dan penyuluhan tentang dampak dan bahaya narkoba.
“Upaya Polri terus melakukan Preemtif, Preventif dan Represif serta ancaman hukuman yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata IPTU Suroto kepada Awak Media.
IPTU Suroto menambahkan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar SMP Negeri 31 Surabaya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak kepada para pelajar agar meningkatkan kesadaran, kepedulian dan perilaku hidup sehat tanpa narkoba. Peran serta pelajar dalam menolak segala tawaran dan melaporkan apabila menjumpai adanya hal yang mencurigakan baik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kita,” ujar IPTU Suroto.
Kami terus memberikan penekanan kepada para pelajar dengan menghindari rasa penasaran untuk mencoba, karena narkoba dapat merusak kesehatan.
“Ingat ancaman hukumannya sangat tinggi, lakukan kegiatan yang positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu (OSIS).
Jangan pernah bersentuhan dengan narkoba karena bisa berujung kematian atau ditangkap pihak Kepolisian dan diproses pidana penjara,” tegas IPTU Suroto.(D1)
Komentar