Detiknews.id Surabaya – Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor Roda 2 (R2) dan (R4). Hasil ungkap kasus berhasil mengamankan 215 unit kendaraan R2 dan 49 unit kendaraan R4.
Naasnya, pelaku diduga 3 anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Pusat Zeni Angkatan Darat (PUSZIAD) yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR. Diduga dilakukan oleh EL (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis 4 Januari 2024. Ketiganya diduga terlibat dugaan kasus penggelapan ratusan sepeda motor curian di Sidoarjo.
Saat ditemui di Kantornya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani menuturkan, Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V. Namun karena locus kejadian di wilayah Kodam V, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam.
“Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan 3 oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan sepeda motor tersebut,” tuturnya. Senin (8/01/2024)
Penggelapan kendaraan selanjutnya, dilakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Untuk penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo. Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur. (M9)
Komentar