BKKBN dan Pijar Jatim Goes to School Diikuti 650 Pelajar MAN Kota Surabaya Deklarasi Stop Nikah Dini

Detiknews.id Surabaya – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Timur bersama Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR) Jatim menggelar Goes to School. Untuk mensosialisasikan program pendewasaan usia perkawinan.

Pijar Jatim Goes to School Stop pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan, diikuti 650 Siswa-Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Surabaya. Deklarasi dan menyatakan menolak adanya praktik pernikahan dini.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Nyigit Wudi Amini S.Sos., M.Sc mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja terhadap dua hal yaitu program Generasi Berencana (GenRe) khususnya Pendewasaan Usia Perkawinan, dimana usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

“BKKBN Jatim bekerjasama dengan Pijar Jatim untuk menyasar remaja di sekolah-sekolah dengan tema stop pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan. Hal ini menjadi salah satu upaya preventif dari hulu yaitu sejak remaja,” jelas Nyigit disela-sela kegiatan PIJAR Jatim Goes to School. Jumat (24/11/2023).

Kegiatan sosialisasi ke remaja di sekolah-sekolah, sambung Nyigit, merupakan salah satu wujud rencana aksi penurunan angka stunting (RAN PASTI) yang menjadi program prioritas nasional dalam rangka meraih target angka stunting sebesar 14 Persen di Indonesia pada Tahun 2024 mendatang.

Sebab, di Indonesia khususnya di Jawa Timur angka pernikahan dini masih tinggi. Dimana, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil. Tingginya angka pernikahan dini akan berjalan selaras dengan tingginya angka stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan.

“Penundaan usia kawin bisa memberi kontribusi positif terhadap penurunan stunting. Selain ingin mencegah terjadinya stunting dari hulu. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin membangun karakter remaja agar mereka menjadi generasi penerus yang terbaik dan berdaya saing,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah MAN Kota Surabaya, Drs. H. Fathorrakhman, M.Pd, menyambut gembira kegiatan yang diselenggarakan oleh BKKBN Jawa Timur bersama Pijar Jatim.

“Saya sangat senang dengan adanya kegiatan ini. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu dari BKKBN Jawa Timur dan Pijar Jatim. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi momen sekali saja, tetapi berkelanjutan karena mendidik anak adalah tugas yang berkelanjutan. Yang ikut tahun ini, akan keluar dan ada yang masuk. Jadi sosialiasi ini harus menjadi agenda rutin agar semua siswa tetap mendapatkan informasi ini,” paparnya.

Saat disinggung tentang adakah kasus pernikahan dini di MAN Kota Surabaya? Fathor menegaskan selama ini tidak ada siswi yang mengajukan atau menikah saat mereka masih menempuh pendidikan di MAN Kota Surabaya.

“Alhamdulillah, di MAN Kota Surabaya tidak ada kasus pernikahan usia dini diantara siswa-siswi kami. Namun, kami menyadari bahwa di luar sana, terutama di dunia maya, tantangan lain mungkin muncul. Oleh karena itu, penting untuk terus memberikan pendidikan dan pemahaman tentang penggunaan media sosial serta ilmu yang relevan,” jelasnya.

Ketua Osis MAN Kota Surabaya, Muhammad Fijayshi Auliaurrochman menyampaikan deklarasi bersama teman-temannya.

“Kami berjanji untuk tidak melakukan pernikahan sebelum umur yang ditentukan oleh pemerintah. Pernikahan dini belum sepenuhnya siap dengan ekonomi, mental, dan aspek lainnya yang dapat mengganggu kehidupan dan kejiwaan siswa,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para remaja Surabaya tentang pentingnya menunda pernikahan dan mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. (M9)

Komentar

Berita Terkait