Satu Orang Terduga Pelaku Narkotika Diamankan Polisi

Detiknews.id.Tangerang – Satu orang terduga pelaku inisial H A Alias Kelung, pengedar narkotika jenis sabu diamankan Kepolisian Polsek Balaraja, disebuah kontrakan Kampung Pakuhaji, Desa Toba, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/5/19).

Penangkapan berawal adanya laporan kepihak Kepolisian Balaraja dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut terdapat satu orang terduga pelaku narkoba, dengan ciri-ciri berbadan kurus, dan tinggi kurang lebih 165 cm.

“Setelah dapat laporan tim kami menuju lokasi, dan benar kami amankan satu orang terduga pelaku narkoba beserta barang bukti didalam kontrakan, sesuai petunjuk warga,” kata Kapolsek Balaraja AKP Feby Arianto.

Menurut Feby, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sukamulya, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Balaraja, beserta barang bukti sabu dan alat hisap didalam kontrakan yang diisi satu orang terduga pelaku.

Baca Juga
Mayat Terendam di Bekas Galian Pasir Pakuhaji Belum Ditemui Identitasnya

“Kelung adalah warga Kampung Tegal Murni, Desa Sukamulya, saat kami tangkap ditemukan 1 buah paket besar diduga sabu berat 10.53, gram disimpan dalam plastik flip bening, 1 paket sedang diduga sabu 2.08 gram ditempat yang sama,” terangnya.

Saat ini satu orang terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Balaraja beserta barang bukti lainnya seperti, 1 buah bong dari botol plastik air mineral, 4 buah alat hisap cangklong, 3 buah sedotan,1buah sedotan warna merah,1 buah digital table top scale warna silver dan 1 buah handphone samsung lipat warna hitam

Terduga pelaku diamankan sesuai dengan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112, dan atau 114 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga
Diduga Jadi Korban Perkosaan, Warga Pakuhaji Lapor Polisi

(tisna)

Komentar

Berita Terkait