Bersatu dan Bekerja Bersama PHI Menangkan Jokowi-Ma’ruf Demi Wujudkan Tata Kelola Lingkungan Hidup

 

Detiknews.id – Dengan mengangkat Tema “Banggai Bersatu Mengawal Perwujudan Pengelolahan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Yang Berdaulat, Berkeadilan dan Berkelanjutan” kami mendeklarasikan terbentuknya Poros Hijau Indonesia (PHI) Banggai pada sore hari Kamis tanggal 21 Februari 2019.

Anchu (Ketua PHI Banggai) mengatakan, sejak Orde Baru berkuasa sampai pada tahun 2013 akhir, kami sama sekali tidak melihat ada kebijakan Negara yang benar-benar Pro Lingkungan Hidup dan Rakyat, dimana-mana kita saksikan terjadinya Konflik Agraria, Eksploitasi SDA, perusakan Hutan dan Pencemaran Lingkungan.

Di Banggai, di tanah kelahiran kami ini, begitu banyak kasus agraria yg tak kunjung diselesaikan oleh Negara, bahkan makin parah. Misal di dataran Bualemo, ada 900san lahan petani yang dibiarkan oleh negara untuk dicaplok oleh Perusahaan Perkebunan Sawit, di Dataran Pagimana kita bisa saksikan bagaimana warga desa Pinapuan tak dapat meminum air bersih karena telah tercemar oleh aktivitas pertambangan, di Dataran Bunta kita bisa menyaksikan bagaimana petani kelapa disana dikriminalisasi oleh Negara dan Pengusaha hanya karena mempertahankan hak nya sebagai Petani, di Datara Toili tokoh masyarakat dan petani juga dikriminalisasi, didatara Batui juga sama.

Baca Juga
Tanamkan Sikap Cinta Alam, Yonif 642/Kps Gelar Jambore Lingkungan Hidup

Atas dasar banyaknya kasus tersebutlah sehingga kami berpikir perlu ada Pemimpin yang betul-betul serius mengurusi semua persoalan dasar Agraria tersebut. Dan pemimpin itu muncul ditahun 2014 saat Pemilu 5 tahun lalu, dia adalah Jokowi.

Kemenangan Jokowi pada 2014 lalu telah merubah wajah Agraria di Bangsa ini, kebijakan Reforma Agraria ala Jokowi dalam bentuk Perhutanan Sosial telah membuka akses bagi warga dan petani yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya hutan tanpa ada ancaman kriminalisasi lagi, juga kebijakan ini telah memberikan hak Masyarakat Hukum Adat untuk mengelolah wilayah Adatnya, hal itu bisa kita lihat Kabupaten tentangga Kab.Morut dan Kab.Touna ada beribu hektar wilayah Adat Masyarakat Hukum Adat Ta Wana yang telah diakui dan dilindungi oleh Negara.

Baca Juga
TPS 22 Perum Mutiara Regency, Jokowi Maruf Unggul 107 Suara

Kedua, Kebijakan Reforma Agraria dalam Bentuk TORA benar-benar adalah kebijakan yang mengingatkan kita kepada Soekarno saat Beliau melahirkan UUPA thn 1960, kebijakan ini perlu dimaksimalkan agar tanah-tanah produktif yang telah lama dikuasai oleh taipan dan pemodal local itu bisa kembali kepada petani dan warga untuk diolah menghidupi keluarga dan generasi selanjutnya. Kebijakan Reforma Agraria ala Jokowi ini adalah salah satu Solusi bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup yang telah lama krisis.

Intinya adalah, membangun Bangsa ini, membangun Industri Nasional yang kuat itu mesti dimulai dari memperbaiki tata kuasa agraria, contohlah Negara-negara besar di Dunia, semua memulainya dengan Reforma Agraria. Dan yang mau melakukan itu hanyalah Jokowi, untuk itu mari kita sama-sama menangkan Jokowi-Ma’ruf pada Momentum Pilpres kali ini. Ingat Jokowi itu bukanlah orang yang menguasai lahan beribu-ribu hektar.

Baca Juga
Khawatir Orba Bangkit, Jaringan Alumni Kampus Muhammadiyah Dukung Jokowi Maruf

Untuk mewujudkan semua agenda perjuangan itu, maka saya dan kawan-kawan semua bersepakat untuk mendeklarasikan Poros Hijau Indonesia Banggai sebagai wadah perjuangan bersama. Poros Hijau Indonesia akan bekerja bersama rakyat untuk memastikan penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah terlantar.

Poros Hijau Indonesia akan mendorong periode kedua jokowi untuk penguatan pemberdayaan masyarakat melalui dana desa yang berkualitas dan memastikan perlindungan lingkungan dapat terpenuhi. (D.Man_DN)

Jokowi-Ma’ruf
Menang dan selalu Menang.

Komentar

Berita Terkait